PT.Bank Perekonomian Rakyat Prima Tata Patumbak ( PT BPR PTP ) didirikan pada tanggal 21 Juli 1992 berdasarkan akte pendirian No.74 tanggal 16 Maret 1992 yang dibuat oleh Andreas Ng Meliala, Sarjana Hukum, Notaris di Medan dan telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia pada tanggal 21 Juli 1992 nomor : C2-5910.HT.01.01.TH92.
PT BPR PTP mulai beroperasional setelah mendapat surat izin usaha dari Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: Kep-141/KM.17/1992 tanggal 23 Desember 1992 dengan alamat kantor di Patumbak kemudian mengalami perpindahan kantor dengan alamat sekarang di Jalan Rotan No.76 Medan.
Pada tahun 2022 PT BPR PTP diakuisisi oleh PT Mestika Benua Mas dan PT Vigour Artha Nusantara dengan Pemegang Saham Pengendali adalah PT Mestika Benua Mas yang juga merupakan Pemegang Saham Pengendali dari PT Bank Mestika Dharma,Tbk. Kemudian pada tahun 2023 terjadi penggabungan antara PT BPR Prima Tata Patumbak dengan PT BPR Asia Bintang Cemerlang ( PT BPR ABC ), dimana sebelumnya pada tahun 2022 PT BPR ABC juga telah diakuisisi oleh PT Mestika Benua Mas dan PT Vigour Artha Nusantara dengan Pemegang Saham Pengendali adalah PT Mestika Benua Mas. Setelah penggabungan berlaku efektif, PT BPR ABC berakhir dan PT BPR PTP sebagai Perseroan hasil penggabungan sampai dengan saat ini dengan nama dan logo PT BPR PTP.
Anggaran Dasar PT BPR PTP telah mengalami perubahan beberapa kali, yang mana diubah dengan akta penggabungan No.25 dan akta berita acara rapat No.26, keduanya tertanggal 04 Desember 2023, yang dibuat oleh Edy, Sarjana Hukum, Notaris di Medan yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya nomor: AHU-0021780.AH.01.10.Tahun 2023. dan telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Penerimaan Pemberitahuan Penggabungan Perseroan PT Bank Perkreditan Rakyat Prima Tata Patumbak nomor AHU-AH.01.09.0200089 dan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PT Bank Perkreditan Rakyat Prima Tata Patumbak nomor: AHU-AH.01.03-0162374, ketiganya tertanggal 25 Desember 2023.
Kemudian terakhir diubah dengan akta Berita Acara Rapat No.47 tanggal 24 Februari 2025 yang dibuat oleh Endra Thaslim, Sarjana Hukum, Notaris di Deli Serdang yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat keputusannya nomor: AHU-0046900.AH.01.11.Tahun 2025 dan telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PT Bank Perekonomian Rakyat Prima Tata Patumbak nomor: AHU-AH.01.03-0062395 tertanggal 27 Februari 2025 perihal Perubahan Anggaran Dasar Perseroan, dimana PT Mestika Benua Mas melakukan penambahan modal disetor senilai Rp.3.000.000.000,- (tiga miliar rupiah) sehingga total modal disetor meningkat menjadi sebesar Rp.19.325.000.000,- (sembilan belas miliar tiga ratus dua puluh lima juta rupiah).