Tabungan

Jenis Tabungan

  • Tabungan Tata - 2.00% p.a.
  • Tabungan Prima - 1.00% p.a.

Syarat Pembukaan Tabungan untuk Badan Usaha

  • NPWP Perusahaan
  • KTP dan NPWP Pengurus
  • Anggaran Dasar/Akta Pendirian PT
  • Akta perubahan terakhir susunan kepengurusan lengkap dengan Menkumham
  • NIB
  • Setoran awal tabungan minimum Rp. 50.000,--

Syarat Pembukaan Tabungan untuk Perorangan

  • KTP
  • NPWP (jika ada)
  • Setoran awal tabungan minimum Rp. 50.000,-

Biaya-Biaya

  • Biaya Administrasi per bulan : Rp 2.500,-
  • Biaya Administrasi Pasif : Rp 15.000,-
  • Biaya Penutupan Rekening : Rp 20.000,-
  • Biaya Pergantian Buku Tabungan Hilang : Rp 20.000,-

Manfaat

  • Produk Tabungan ini menawarkan keamanan dan hasil yang tinggi dengan risiko yang rendah.
  • Nasabah mendapat keamanan karena simpanan dijamin oleh LPS sesuai dengan tingkat bunga dan maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS

Resiko

  • Fluktuasi suku bunga tabungan bisa terjadi mengikuti perkembangan pasar.
  • Dalam hal simpanan Nasabah pada satu bank melebihi Rp. 2 (dua) Miliar dan suku bunga tabungan yang diterima melebihi tingkat suku bunga maksimum Penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) maka tabungan Nasabah tidak termasuk dalam program penjaminan LPS.